TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan menghadirkan dua orang saksi ahli di sidang lanjutan sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar besok, Kamis, 20 Juni 2019. Tim juga akan menghadirkan saksi fakta dalam sidang MK ini.
Baca juga: Sidang MK, Ada Tukang Pijat Mengaku Presiden 03
Baca Juga:
Anggota kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Luhut Pangaribuan mengatakan, dua orang saksi itu adalah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Eddy O.S. Hiariej dan Doktor di bidang ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran, Heru Widodo.
Untuk saksi fakta yang jumlahnya 15 orang, Luhut mengatakan pihaknya tetap akan menghadirkan saksi fakta, namun jumlahnya tak akan mencapai 15 orang. Sebab, menurutnya, menghadirkan saksi sebanyak itu mubazir. "Kami tetap akan hadirkan tapi jumlah tidak besar yang dialokasikan," ujar dia.
Sidang MK akan dilanjutkan besok. Hakim Ketua MK Anwar Usman menyebut agenda sidang besok adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo -Ma'ruf Amin.
"Sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat, 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB," ucap Ketua MK Anwar Usman, saat menskorsing sidang MK, sore tadi.